Di era energi baru, apakah industri baterai litium perlu memasang fasilitas perlindungan lingkungan?
RUMAH / BERITA / Berita Industri / Di era energi baru, apakah industri baterai litium perlu memasang fasilitas perlindungan lingkungan?

Di era energi baru, apakah industri baterai litium perlu memasang fasilitas perlindungan lingkungan?

Oleh Admin

Dengan perkembangan global dan penerapan energi baru, industri baterai lithium telah menjadi salah satu fokus pengembangan energi baru. Baterai litium adalah energi baru yang relatif bersih, tetapi air limbah yang dihasilkan selama produksi baterai litium adalah air limbah organik dengan konsentrasi tinggi. Air limbah terutama mengandung bubuk karbon, lipid organik dan N-metilpirolidon. Meskipun jumlah airnya relatif sedikit, komposisi air limbahnya kompleks, sifat biokimianya buruk, tidak mudah terurai, dan beracun. Jika air limbah yang dihasilkan oleh baterai lithium langsung dibuang ke lingkungan perairan, maka akan sangat mempengaruhi lingkungan ekologi lingkaran air dan mengancam kesehatan manusia. Mata rantai konsumsi bahan elektroda positif dalam industri baterai lithium tidak hanya merupakan pengguna air yang besar, tetapi juga penghasil pembuangan air limbah yang besar.

Beberapa solusi air limbah baterai litium tradisional sulit memenuhi kebutuhan industri energi baru. Untuk melengkapi indikator pembuangan air limbah yang ditentukan atau mencapai nol pembuangan air limbah, beberapa perusahaan di industri baterai litium perlu memasang fasilitas perlindungan lingkungan untuk mengolah air limbah secara mendalam guna mencapai daur ulang sumber daya.

Tujuan utama pemasangan fasilitas tersebut adalah untuk menghilangkan polutan seperti COD, SS, TN, NH3-N dan TP dalam air limbah produksi baterai litium. Air limbah dari pengolahan biokimia tidak dapat sepenuhnya memenuhi standar penggunaan kembali dan memerlukan pengolahan mendalam primer. Setelah mengadopsi fasilitas perlindungan lingkungan, 75% air limbah produksi digunakan untuk pengisian air pendingin sirkulasi terbuka setelah pengolahan, dan sisa air limbah dibuang setelah pengolahan dalam sekunder. Setelah perlakuan reduksi, cairan pekat mengadopsi proses kristalisasi penguapan, dan kristal akhir digunakan untuk transfer limbah padat.

Peralatan proses perlindungan lingkungan menggunakan metode mekanis kering, bukan metode kimia, untuk memisahkan cangkang baterai litium dan bahan aktif chip. Setelah memisahkan berbagai komponen baterai lithium, tidak diperlukan waktu untuk memulihkan produk samping yang dihasilkan dalam proses kimia, dan tidak perlu khawatir produk samping tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan, sehingga semua proses tidak memiliki dampak sekunder terhadap lingkungan dan mencapai perlindungan lingkungan yang ramah lingkungan.

BERITA & ACARA